
Nasib Bupati Pati kini berada di ujung tanduk. Setelah DPRD Pati menggelar rapat paripurna pemakzulan, sorotan publik tertuju pada proses politik yang menentukan apakah kepala daerah tersebut akan tetap menjabat atau harus lengser sebelum masa tugasnya berakhir.
Rapat yang berlangsung cukup tegang itu menyoroti dugaan pelanggaran yang dianggap mencederai tata kelola pemerintahan. Meski keputusan DPRD menjadi langkah penting dalam mekanisme pemakzulan, proses ini belum selesai. Kini, pemerintah pusat menjadi penentu akhir melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.
Di tengah ketidakpastian, dukungan dan penolakan terhadap Bupati terus mengemuka di ruang publik. Sebagian pihak menilai langkah pemakzulan sebagai bentuk kontrol atas kekuasaan. Sementara pendukung Bupati menilai tuduhan yang dilayangkan masih harus diuji secara objektif.
Arah masa depan kepemimpinan Kabupaten Pati pun kini masih mengambang. Semua mata menunggu keputusan final, yang bukan hanya akan menentukan karier politik sang Bupati, tapi juga stabilitas pemerintahan daerah serta keberlanjutan berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.
Talk : Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman & Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang/Warga Pati, Jawa Tengah, Hermawan Pancasiwi.