
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Aceh, kini mendapat perhatian serius.
Dugaan kekerasan fisik ini telah dilaporkan Badan Gizi Nasional (BGN) ke pihak kepolisian. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga akan memanggil Wakil Bupati Hasan Basri untuk dimintai keterangan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai etika pejabat daerah, mekanisme pengawasan, serta perlindungan terhadap aparatur desa. Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti tanggung jawab moral pejabat publik di tingkat lokal.
Untuk membahas isu tersebut, simak pembahasannya bersama Pakar Otonomi Daerah sekaligus Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Johan.