
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini turun sekitar satu juta rupiah. Angka yang bagi sebagian orang mungkin tidak terlalu besar, namun bagi calon jemaah yang telah menabung bertahun-tahun, setiap rupiah yang diringankan tentu bermakna.
Pemerintah menyebut penurunan biaya ini sebagai hasil peningkatan efisiensi dan pemeliharaan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Mulai dari penyederhanaan layanan, penguatan negosiasi harga di Arab Saudi, hingga optimalisasi dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji.
Namun, muncul juga pertanyaan di tengah masyarakat: apakah kebijakan ini sudah cukup menjawab tantangan layanan dan keadilan kuota Haji di berbagai daerah? Bagaimana memastikan biaya yang lebih murah tetap menghadirkan pelayanan yang lebih baik? Dan pada akhirnya, apakah penurunan ini menghadirkan keberkahan bagi jemaah yang menjadi tamu Allah?
Talk:
- Ketua Umum DPP BERSATHU (Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah), Mohammad Farid Aljawi, S.E., M.H.
- Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Muslim (LPKM) Aceh, Syahrial MS, SH