All content for NUCAST is the property of NU to Line Channel and is served directly from their servers
with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
Alamat YAYASAN BENIH KEBAJIKAN NUSANTARA AL - HASYIM
Jl. H. Saaman, RT.3/RW.4, Cipedak, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.
UNTUK YANG INGIN MENDONASIKAN BUKU BACAAN UNTUK PERPUSTAKAAN ANAK SILAHKAN KIRIM KE ALAMAT DI ATAS
Semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua
NUCast kali ini kita bersama H. Marhadi Marzuki (Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Istimewa NU Malaysia 2014-2017) yang akan membahas mengenai DINAMIKA NU LUAR NEGERI.
NUCast Episode kali ini Crew berkunjung ke kediaman H. Witjaksono Ketua Umum Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama. Penasaran bagaimana keseruan perbincangan dengan Ketua Umum SNNU tersebut?, yuk tonton dan simak, 100% inspiratif.
NUCAST adalah program baru dari NU to line channel. NUCAST memiliki kepajangan NU Podcast yang akan membahas persoalan trending di dalam dan luar negeri. Kali ini NUCAST menghadirkan Gus Bahaudin Ketua RMI NU DKI Jakarta.
NUCAST adalah program baru dari NU to line channel. NUCAST memiliki kepajangan NU Podcast yang akan membahas persoalan trending di dalam dan luar negeri. Kali ini NUCAST menghadirkan seorang ahli hukum tata pidana Muhtar Said, M.H dan juga dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Menyingkapi kasus Novel Baswedan, Said menjelaskan dalam portal berita rmol.id bahwa pelaku penyiraman kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan harusnya masuk pasal 353 ayat 2 (KUHP) dengan masa tahanan maksimal 12 tahun penjara. Jika jaksa hanya menuntut 1 tahun penjara maka akan menjadi cermin kelemahan hukum Indonesia lemah pada golongan elit.