Muncul wacana dari beberapa kalangan untuk mengembalikan GBHN yang sempat diterapkan di Indonesia, mereka beralasan bahwa GBHN itu begitu urgen di era sekarang, karena agar roda pemerintahan ini dapat berjalan secara koheran antara pusat dan daerah, tata kelola pemerintahan menjadi terstruktur, dan masih banyak lagi pertimbangan-pertimbangan lainya. Lantas benarkah GBHN menjadi keniscayaan di era sekarang?...
Show more...