Selain itu secara adat masyarakat Barata Kahedupa juga mengenal aturan yang disebut Galua yakni pohon kelapa ataupun pohon-pohon yang ditanam sepanjang kiri kanan jalan poros yang memiliki fungsi sosial bagi setiap orang yang membutuhkan untuk dapat memetik.
Sementara di laut beberapa contoh aturan pemanfaatan sumber daya alam yang diatur secara adat antara lain :
- Nelayan yang ingin menangkap ikan (memasang bubu atau sero) di wilayah suatu limbo sementara mereka berasal dari limbo lainnya maka mereka harus meminta izin kepada kepala adat di wilayah limbo dimana mereka akan menangkap ikan. Mereka juga punya kewajiban untuk memberikan retribusi adat yang disebut Nggaeri dengan menyisihkan sebagian dari hasil tangkapan mereka dan meletakannya di tempat yang telah ditentukan di sekitar bantea atau pangkalan perahu di wilayah limbo tempat mereka menangkap ikan.
- Namo nu Sara adalah laguna yang merupakan kawasan perairan yang dilindungi oleh Sara Barata Kahedupa. Pemanfaatannya hanya digunakan untuk kepentingan umum.
- Namo nu Kamali adalah suatu wilayah perairan yang hasilnya diperuntukan selain untuk masyarakat adat juga untuk memnuhi kebutuhan keluarga para mantan kepala adat yang menghuni suatu Kamali atau istana.
Banyak ritual adat yang hingga saat ini masih terus dilakukan oleh masyarakat adat Barata Kahedupa salah satunya Festival Adat Barate Kahedupa. Dalam acara ini ada beragam prosesi yang melibatkan semua masyarakat Kahedupa antara lain aqiqah massal, sunatan massal, pingitan bagi anak-anak gadis. Dibutuhkan waktu 40 hari dalam menggelar acara ini.