
Kalau sebelumnya kita bahas hak cipta, maka kali ini kita akan bicara tentang lisensi. Sederhananya, lisensi itu artinya izin. Yaitu pemberian izin dari pemilik karya kepada penerima yang akan menggunakan karya yang dilisensikan. Kalau artikel karya Anda telah diserahkan copyrightnya kepada jurnal, apalagi jurnal nya penerbit komersil besar, maka jurnal itu lah yang berhak mengatur dan menetapkan kebijakan lisensi untuk artikel Anda. Pada model ini, selain hak moral, Anda sudah tidak punya hak lain lagi.