
Beberapa masyarakat mengaku pernah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak eksternal, baik itu berupa barang maupun bantuan langsung tunai berupa uang atas lahan atau tempat tinggal mereka yang terdampak akibat Lumpur Lapindo. Akan tetapi, apakah masyarakat paham tentang bagaimana cara mengalokasikan bantuan langsung tunai tersebut dengan efektif?