Perjodohan adalah jenis ikatan pernikahan dimana pengantin pria dan wanitanya dipilih oleh pihak ketiga dan bukan oleh satu sama lain.[2] Hal ini adalah norma di seluruh dunia sampai abad ke-18. Di zaman modern, perjodohan terus berlangsung di lingkungan kerajaan, keluarga aristokrat (bangsawan) dan kelompok etnis minoritas di negara maju; di tempat lain, perjodohan adalah umum di Asia Selatan, Afrika,[3][4] Timur Tengah,[5][6] Amerika Latin,[4][7] Asia Tenggara,[8] dan sebagian Asia Timur.
Show more...