Barometer Hukum sendiri didirikan atas dasar keinginan yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan edukasi mendasar kepada masyarakat khusunya dibidang hukum. Dari sini pula akan dikembangkan pikiran-pikiran yang berani, konstruktif, serta bertanggung jawab hingga menjadi perlambang kebebasan berfikir, serta kebebasan menyatakan pendapat
All content for Podcast Barometer Hukum (Posbakum) is the property of Team Barometer Hukum and is served directly from their servers
with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
Barometer Hukum sendiri didirikan atas dasar keinginan yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan edukasi mendasar kepada masyarakat khusunya dibidang hukum. Dari sini pula akan dikembangkan pikiran-pikiran yang berani, konstruktif, serta bertanggung jawab hingga menjadi perlambang kebebasan berfikir, serta kebebasan menyatakan pendapat
Justice Collaborator pada saat sekarang ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, karena perannya dalam membuka tabir gelap tindak pidana tertentu yang sulit diungkap oleh penegak hukum. Kebenaran yang pada awalnya muncul nyaris terbalik, kembali ke jalannya berkat bantuan seorang Justice Collaborator. Mari kita mengenal secara singkat apa itu Justice Collaborator dan bagaimana penerapannya di Indonesia.....
Setiap tindak pidana / kejahatan pasti didasari atas suatu motif. Tidak ada kejahatan tanpa adanya motif? Lalu seberapa penting motif itu dalam suatu tindak pidana? Yuk kita simak ulasannya. DISCLAIMER : MATERI PODCAST MERUJUK KEPADA KUHP LAMA, PENDAPAT AHLI, SERTA PENDAPAT PRIBADI
Di satu sisi Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi prinsip "equality before the law". Artinya persamaan dihadapan hukum menjadi dasar dalam penegakan hukum. Disisi lain tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa "hukum itu tumpul keatas dan tajam kebawah". Lalu apa korelasinya? Selamat datang di Podcast Barometer Hukum, bersama saya Jefri Syahril, S.H.
Barometer Hukum sendiri didirikan atas dasar keinginan yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan edukasi mendasar kepada masyarakat khusunya dibidang hukum. Dari sini pula akan dikembangkan pikiran-pikiran yang berani, konstruktif, serta bertanggung jawab hingga menjadi perlambang kebebasan berfikir, serta kebebasan menyatakan pendapat