Home
Categories
EXPLORE
True Crime
Comedy
Society & Culture
Business
Sports
History
Fiction
About Us
Contact Us
Copyright
© 2024 PodJoint
00:00 / 00:00
Sign in

or

Don't have an account?
Sign up
Forgot password
https://is1-ssl.mzstatic.com/image/thumb/Podcasts113/v4/db/3b/68/db3b68d6-d26e-09c6-ba8d-b22ea7cadfdb/mza_9230138856007809446.jpg/600x600bb.jpg
What's Trending
KBR Prime
1576 episodes
1 day ago
Hadir setiap hari, mengupas hal-hal yang jadi trending topic atau viral di dunia maya. Kami bahas bersama narasumber terkait supaya informasi makin lengkap. Hadir juga di 10 radio di kota besar se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
Show more...
Daily News
News
RSS
All content for What's Trending is the property of KBR Prime and is served directly from their servers with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
Hadir setiap hari, mengupas hal-hal yang jadi trending topic atau viral di dunia maya. Kami bahas bersama narasumber terkait supaya informasi makin lengkap. Hadir juga di 10 radio di kota besar se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
Show more...
Daily News
News
https://d3t3ozftmdmh3i.cloudfront.net/production/podcast_uploaded_nologo/1398836/1398836-1609741548024-b3522e32ec0de.jpg
Penyelesaian Kasus Penghinaan Presiden di RUU KUHAP
What's Trending
27 minutes 52 seconds
7 months ago
Penyelesaian Kasus Penghinaan Presiden di RUU KUHAP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkonfirmasi bahwa perkara penghinaan terhadap presiden dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dalam RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.


Sebelumnya DPR telah mempublikasikan RUU KUHAP. Dalam draf tersebut, DPR mencantumkan penghinaan terhadap presiden sebagai pengecualian perkara yang dapat diproses secara restorative justice.


Namun kemudian, ketentuan itu diralat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan ada kesalahan redaksi dari draft yang dipublikasikan dimana seharusnya Pasal 77 tidak mencantumkan pasal penghinaan presiden dalam KUHP.


Melansir laman Mahkamah Agung, Keadilan restoratif atau restorative justice adalah penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban, terdakwa, keluarga korban, maupun pihak lainnya yang terkait.


What's Trending
Hadir setiap hari, mengupas hal-hal yang jadi trending topic atau viral di dunia maya. Kami bahas bersama narasumber terkait supaya informasi makin lengkap. Hadir juga di 10 radio di kota besar se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.