
Masih ingat kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara? Atau mungkin masih ingat kasus Rachel Venya? Kedua kasus tersebut memicu kontroversi utamanya mengenai pertimbangan pengadilan terkait dengan hal - hal yang meringankan terdakwa?
Namun bagaimana hukum mengaturnya?