
Nyaris 10 tahun sejak kemunculannya di Tanah Air, pinjaman online (pinjol) terus mengemuka sebagai salah satu sumber pembiayaan masyarakat masa kini. Namun seiring waktu berjalan, pinjol justru kerap terasosiasikan dengan hal negatif yang membawa masyarakat dalam kesulitan.
Seperti apa dampak kehadiran pinjol ilegal yang selama beberapa tahun terakhir menjamur kepada perusahaan-perusahaan fintech lending sejauh ini? Dengarkan obrolannya bersama Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, Marcella Wijayanti