
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, mulai 19 April hingga 2 Mei 2024. Status ini ditetapkan menyusul terjangan banjir lahar dingin Gunung Semeru. Kerusakan infrasktruktur dan kematian 3 warga menjadi catatan dalam peristiwa ini. Simak dialog Penanganan dan Langkah Antisipasi Banjir Lahar Dingin bersama dengan Mirzam Abdurachman - Ahli Vulkanologi ITB.