
Dua vonis di pengadilan menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sekjen pdi perjuangan Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara terkait kasus suap Harun Masiku. Sementara, Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun atas kasus impor gula, semasa ia menjabat di tahun 2015-2016.
Sejumlah pihak menilai hukuman ini bernuansa politis.
Lantas, benarkah ada motif politik di kasus Hasto & Tom Lembong?