Home
Categories
EXPLORE
True Crime
Comedy
Business
Society & Culture
Sports
Technology
History
About Us
Contact Us
Copyright
© 2024 PodJoint
00:00 / 00:00
Sign in

or

Don't have an account?
Sign up
Forgot password
https://is1-ssl.mzstatic.com/image/thumb/Podcasts211/v4/f2/03/61/f20361b3-f8ab-8ccd-bf74-dc54fb8c3766/mza_4310925478485125726.jpg/600x600bb.jpg
Ruang Publik
KBR Prime
1554 episodes
8 hours ago
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
Show more...
News
RSS
All content for Ruang Publik is the property of KBR Prime and is served directly from their servers with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
Show more...
News
https://d3t3ozftmdmh3i.cloudfront.net/staging/podcast_uploaded_episode/1586832/1586832-1760515812317-094baecb32dd8.jpg
Risiko Lingkungan di Balik Izin Tambang untuk Koperasi-UMKM-Ormas Keagamaan
Ruang Publik
42 minutes 36 seconds
3 weeks ago
Risiko Lingkungan di Balik Izin Tambang untuk Koperasi-UMKM-Ormas Keagamaan

Koperasi, usaha kecil dan menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendapat bangku prioritas untuk mengelola tambang. Mereka bisa mengelola tambang hingga 2.500 hektare untuk mineral logam atau batubara lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
PP ini terbit 11 September 2025 sebagai turunan dari UU Minerba terbaru yang disahkan kilat pada Februari 2025. Peraturan Menteri ESDM yang memuat aturan teknis Kelola tambangnya, juga tengah dikebut.  
Kebijakan ini banjir kritik. Di balik peluang ekonomi yang digadang-gadang pemerintah, ada ancaman kerusakan lingkungan yang terus diperingatkan masyarakat sipil. Apalagi, koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan terbilang pemain baru di dunia tambang, sehingga dinilai minim pengalaman.
Seperti apa ancaman kerusakan alam yang berpotensi terjadi sebagai imbas perluasan izin tambang ini? Apakah sudah ada koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan yang mendapat izin mengelola tambang? Bagaimana praktiknya? Bagaimana mengantisipasi atau memitigasi dampak buruknya terhadap lingkungan? Seperti apa skema pengawasannya?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero, dan Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar.

Ruang Publik
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.