
Dugaan penggelembungan dana (mark up) Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh era Presiden Jokowi tengah diselidiki KPK. Nilai mark upnya disinyalir tiga kali lipat dari angka sebenarnya. Sejumlah pihak seperti mantan Menkopolhukam Mahfud MD mendukung pengusutan dugaan ini. Mahfud juga menyatakan siap dipanggil jika diperlukan.
Dugaan mark up makin memanaskan polemik seputar proyek yang diklaim sebagai kereta tercepat se-Asia Tenggara itu. Sebelumnya, masalah tumpukan utang Whoosh jadi sorotan karena pemerintah dan Danantara saling lempar tanggung jawab.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan negara tidak akan menanggung utang sebesar USD 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dengan China untuk merestrukturisasi utang.
Bagaimana duduk perkara di balik karut-marut proyek Whoosh? Apakah ada dugaan korupsi dalam proyek ini? Bagaimana fungsi pengawasan DPR? Bagaimana menekan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Nevi Zuairina, dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman.