
Dampak Covid 19 meluluhlantakkan perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia. Imbasnya berujung pada pemotongan gaji banyak karyawan di Indonesia, dan bahkan lebih dari 3 juta penduduk di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (phk). Lalu, apakah hukum di Indonesia memperbolehkan perusahaan memotong gaji para karyawan? Click Play to Get The Answer!