
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan seluruh warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib dikarantina selama 10 hari di tempat yang telah ditetapkan.(kompas)
Bagaimana sebenarnya Karantina Kesehatan ini dimata hukum.?
Adakah jerat pidananya jika melanggar?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Polemik karantina kesehatan.
Narasumber :
● Elok Kadja, S.H, M.H, CLA
Advokat & legal auditor
Supported by: @cheerswater