
Untuk memberantas korupsi diperlukan akhlak maupun perilaku yang baik sebagai landasan dalam perbuatan. Untuk itu peran ajaran agama dapat menjadi benteng utama dalam mencegah dan memberantas korupsi itu sendiri. Namun pada praktiknya, diperlukan peran serta masyarakat dalam menebarkan ajaran antikorupsi melalui pendekatan agama ini.
Lantas bagaimana peran agama ini dapat masuk dalam upaya pencegahan korupsi?
Simak bersama perbincangan bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar .