Home
Categories
EXPLORE
True Crime
Comedy
Society & Culture
Business
News
Sports
TV & Film
About Us
Contact Us
Copyright
© 2024 PodJoint
Podjoint Logo
US
00:00 / 00:00
Sign in

or

Don't have an account?
Sign up
Forgot password
https://is1-ssl.mzstatic.com/image/thumb/Podcasts125/v4/d0/40/7b/d0407b10-9cc3-5c8b-d959-990627825247/mza_3622086234337576430.jpg/600x600bb.jpg
Podcast SPEKTRUM-NTT.COM
SPEKTRUM-NTT TV
20 episodes
4 days ago
spektrum-ntt.com adalah sebuah media yang selalu menyalurkan berita yang update dan juga terpercaya
Show more...
Politics
News
RSS
All content for Podcast SPEKTRUM-NTT.COM is the property of SPEKTRUM-NTT TV and is served directly from their servers with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
spektrum-ntt.com adalah sebuah media yang selalu menyalurkan berita yang update dan juga terpercaya
Show more...
Politics
News
https://d3t3ozftmdmh3i.cloudfront.net/production/podcast_uploaded_episode/14961469/14961469-1620229376316-cba92b1b858d7.jpg
PTT Pemkot Kupang Siap Gembira. Ada Apa? dengar di Sini
Podcast SPEKTRUM-NTT.COM
7 minutes 24 seconds
4 years ago
PTT Pemkot Kupang Siap Gembira. Ada Apa? dengar di Sini
KUPANG. SPEKTRUM-NTT.COM || Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menghadiri dan memberikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan NTT dengan Pemerintah Kota Kupang tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga honorer (Non ASN) Kota Kupang, Rabu (5/5), bertempat di Ballroom Palacio Hotel Aston Kupang. Penandatanganan dilakukan antara Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Armada Kaban dan disaksikan oleh Wali Kota Kupang dan Asisten Deputi Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusra dan Papua, Venrista Yuliana. Perjanjian kerja sama tersebut mencakup Pegawai Non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang adalah tenaga kerja tidak tetap yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang diangkat dengan keputusan Wali Kota melalui perjanjian kerja dalam waktu tertentu. Tujuan perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang diikutsertakan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara kolektif oleh Pemkot Kupang. Besaran iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 0,24 persen dan iuran jaminan kematian sebesar 0,30 persen dari upah perbulan yang diterima setiap peserta. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 10 April 2021 sampai dengan 9 April 2024. Pada kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan dana jaminan kematian tenaga kerja Non ASN secara simbolis kepada masing-masing 4 orang ahli waris penerima santunan atas nama; Agustinus Assan Boroh, Jonas Khristian Tolla, Noredi Daud Huan dan Gratianus Bifel. Jumlah dana santunan diserahkan senilai, Rp. 42.000.000,- per orang yang merupakan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang.
Podcast SPEKTRUM-NTT.COM
spektrum-ntt.com adalah sebuah media yang selalu menyalurkan berita yang update dan juga terpercaya