
Ketika seseorang sedang membaca Al Qur'an kemudian tiba-tiba karena suatu hal ia batal. Lantas bolehkah orang tersebut terus melanjutkan membaca Al Qur'annya ataukah harus mengambil wudhu kembali? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali.