
Menurut KBBI, spekulasi merupakan tindakan melakukan transaksi keuangan berdasarkan tebak-tebakan atau untung-untungan. Nah, pelaku spekulasi ini disebut spekulan. Orang yang melakukan spekulasi fokus pada fluktuasi atau perubahan harga untuk mendapat keuntungan di atas rata-rata. Spekulasi terdiri dari beberapa jenis seperti spekulasi yang tergolong judi, spekulasi dalam perniagaan, dan spekulasi yang termasuk ghoror. Tapi apakah spekulasi dalam berinvestasi atau trading saham termasuk judi? Nah, untuk informasi lebih lanjut mengenai spekulasi tersebut, yuk simak podcast Pasar Modal Syariah bersama Bapak Arif Machfoed - Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK.