
Richard Handiwiyanto dan Levina Faby adalah dua milenial Indonesia yang memutuskan untuk bekerja di bidang hukum. Bagi mereka, hukum adalah peraturan yang harus disepakati bersama supaya tercipta suatu kedamaian.
Seiring dengan awareness yang semakin meningkat, hukum juga akan menjadi nomor satu atau unggul. Melihat potensi tersebut, keduanya ingin mengembangkan suatu inovasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat terkait konsultasi hukum. Keduanya pun membuat suatu platform hukum digital yang fun dan user-friendly bernama Law Law Land.
Sebenarnya apa sih yang membuat pasangan suami-istri ini terjun di bidang hukum? Apa potensi atau prospek yang dilihat oleh keduanya? Apakah pandemi ini memengaruhi dan menyusahkan proses di dunia hukum? Dan apa iya jasa lawyer itu pasti mahal?
Yuk, cari tahu lebih dalam di Pintership Podcast Season 2 Episode 3 : “Consciousness rises, Law rises” sekarang juga!