
Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama.
Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab.
Islam Sebagai Tertuduh?
Prihatin menyaksikan di negeri mayoritas Muslim justru Islam dijadikan tertuduh. Islam dideskreditkan secara sistematis oleh umat Muslim sendiri, terutama oleh Negara. Kemenag sejak tahun lalu berulang menyatakan akan merevisi buku-buku pelajaran yang mengandung muatan ‘radikalisme’ seperti jihad dan khilafah. Berulang pula aparat melakukan penyitaan buku-buku keislaman yang dianggap mengandung muatan jihad dan khilafah.
Pada awal tahun 2020, Kemenag juga berencana melakukan sertifikasi penceramah dalam rangka menangkal radikalisme. Karena banyak ditentang, akhirnya program sertifikasi mubalig ini dibatalkan dan diubah menjadi sertifikasi bimbingan teknis mubalig.
Perang melawan radikalisme juga merembet ke soal cara berpakaian dan penampilan. Sejumlah instansi Pemerintah dan kampus melarang pegawai pria berjenggot dan bercelana cingkrang serta melarang Muslimah bercadar.
Beragam narasi perang melawan radikalisme juga digencarkan melalui hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey. Misalnya dengan menyebutkan prosentase ASN, guru dan dosen, mahasiswa dan pelajar SMA yang terpapar radikalisme, membela Muslim Suriah atau mendukung khilafah.
Opini ‘Islam radikal’ jelas subyektif dan berbahaya. Subyektif karena bersumber dari pandangan negatif Barat terhadap Islam. Istilah ‘Islam radikal’ ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang tidak mau sejalan dengan kebijakan Barat.
Islam Ajaran Mulia
Menaati perintah Allah SWT dan Rasul-Nya adalah konsekuensi keimanan seorang Muslim. Keimanannya akan menuntun dirinya untuk senantiasa taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak membangkang sedikitpun terhadap aturan-Nya. Allah SWT berfirman:
Tidak patut bagi Mukmin dan Mukminat, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat secara nyata (TQS al-Ahzab [33]: 36)
Islam membimbing kaum Muslim dengan ajaran yang mulia. Islam pun memberikan perlindungan kepada segenap umat manusia. Kalangan non-Muslim malah diberi kesempatan melangsungkan ibadah, pernikahan dan makan-minum sesuai agama mereka.
Sejarah Islam sejak masa Rasulullah saw. hingga Kekhilafahan banyak berisi kemuliaan terhadap umat manusia. Tak pernah terjadi pemaksaan agama Islam kepada non-Muslim. Apalagi aksi genosida terhadap kalangan di luar Islam. Sejarah menyaksikan Khilafah sepanjang sejarahnya justru menjadi payung kebersamaan untuk berbagai agama.