
Tahu gak sih, sejak 2020 pemerintah berencana untuk menghapus kelas-kelas dalam layanan BPJS Kesehatan dan mengubahnya menjadi satu kelas saja; Kelas Standar. Layanan ini direncanakan untuk mulai dijalankan pada tahun ini loh!
Lalu apa saja yang akan berubah? Apakah akan makin mudah mengurus manfaat BPJS Kesehatan? Apakah benefit yang diterima akan semakin banyak atau semakin sulit untuk melakukan klaim manfaat? Apakan antrian layanan akan semakin pendek dan mendapat ‘kasur’ akan semakin mudah? Apakah Kelas Standar berarti layanan minim?
Banyak sekali pertanyaan beredar di media sosial soal layanan Kelas Standar ini. Belum lagi, kini sudah dibentuk kelompok kerja (Pokja) JKN yang anggotanya terdiri dari Kementerian Kesehatan, DJSN, Perguruan Tinggi, juga BPJS Kesehatan. Apa tugas Pokja JKN ini dan apa saja yang harus dilakukan dalam melakukan harmonisasi regulasi?
Penasaran? Yuk dengarkan diskusi mendalam seputar isu ini bersama Dinna Prapto Raharja dan tamu spesial Nyambung, Muttaqien yang merupakan Ketua Tim Kajian Penyiapan Kelas Standar di Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus Anggota di Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).