
Halo, teman-teman…
Pernah nggak sih kalian lihat berita tentang penggusuran warga atau pembebasan lahan di suatu wilayah?
Tiba-tiba ada proyek tol, rel kereta api, bahkan pembangunan gedung pemerintah, atau perumahan besar.
Padahal sebelumnya warga sudah tinggal bertahun-tahun di sana, tapi tau-tau katanya tanah itu milik negara. Terus muncul pertanyaan, “Siapa yang punya hak atas tanah itu?”
“Kenapa bisa digusur begitu aja?”
“Siapa yang atur semua ini?”
Nah, sebelum kita saling curiga, mari kita lihat dulu dasar hukumnya dengan dengerin podcast ini yuk!
Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id