
Udah banyak banget nih yang nanya: "Apakah korban perang zaman kolonial, kayak masa pendudukan Jepang dulu, bisa membawa kasusnya ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC?"
Lebih lanjutnya, kapan sih suatu negara bisa digugat atau menggugat di Mahkamah Internasional, alias ICJ? 😲
Nah, hadir kali ini, Bang Irfan Hutagalung, SH, pakar hukum internasional sekaligus dosen senior yang udah melintang buana di berbagai forum internasional!
Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id