
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
Sejumlah temuan terbaru hasil penyidikan tim khusus bentukan Kapolri dan Komnas HAM membawa kasus ini ke babak baru.
Kapolri juga mengambil langkah tegas pada Kamis (4/8) malam dengan mengeluarkan telegram berisi keputusan mutasi besar-besaran sejumlah anggota, termasuk perwira tinggi.
Jika kita menyimak kasus yang terjadi, rupanya tidak mudah bagi polisi untuk bisa mengungkap apa sebenarnya yang terjadi pada saat itu. Lalu yang menyebabkan alotnya membongkar masalah itu ? Mungkin kita bisa memahami fenomena itu dengan membaca teori groupthink dari Irving Janis. Groupthink theory pertama kali dikemukakan oleh Irvings Janis (1972), yaitu istilah untuk keadaan ketika sebuah kelompok membuat keputusan yang tidak masuk akal untuk menolak anggapan / opini publik yang sudah nyata buktinya, dan memiliki nilai moral.