
Bimaristan: Pelayanan Kesehatan Tanpa Iuran
Oleh. Qaulan Karima
(Kontributor NarasiPost.Com)
Voice over talent: Dewi Nasjag
NarasiPost.Com-Tahun 2024 belum berakhir, tetapi masyarakat sudah dihadapkan pada bayang-bayang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025. Wacana ini muncul dari pengamatan yang dilakukan oleh BPJS Watch terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dilansir dari mediaindonesia.com (8-12-2024), Koordinator Advokasi BPJS Watch mengatakan kenaikan iuran kepesertaan JKN perlu dilakukan di tahun 2025 agar BPJS Kesehatan tidak kehabisan aset bersih di tahun 2026. Apabila aset bersih BPJS Kesehatan terkuras habis, maka akan berpotensi mengulangi kondisi defisit besar-besaran seperti yang terjadi pada tahun 2014-2019.
Sejalan dengan itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan kepada bisnis.com (7-12-2024) mengatakan bahwa, hingga Oktober 2024, rasio beban jaminan kesehatan lebih tinggi dibanding penerimaan iuran kepesertaan JKN. Dalam kondisi tersebut, kenaikan iuran kepesertaan JKN hingga 10% pun dinilai tidak akan sanggup menghindari potensi defisit dana jaminan sosial. Gagal bayar adalah kemungkinan terburuk yang akan terjadi akibat penerimaan iuran JKN tidak cukup untuk menutupi biaya layanan kesehatan.
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/opini/12/2024/bimaristan-pelayanan-kesehatan-tanpa-iuran/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipostx