
Dipermalukan di sosial media, permintaan maaf tidak didengar, dijauhi dan ditolak hampir sebagian orang sekitar, bahkan orang tak dikenal. Akibat membuat kesalahan atau melanggar norma sosial. Tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh orang-orang kepada orang yang diduga bersalah atau belum terbukti bersalah ini merupakan Cancel Culture.
Sejarah Cancel Culture sendiri berawal dari China pada tahun 1991 dimana terdapat istilah Renrou Sousou yang berarti beberapa orang mengidentifikasi individu yang dicurigai melakukan korupsi atau memiliki tindakan yang menyimpang secara moral. Orang yang datanya dicari dan diposting tersebut akan mendapatkan kecaman secara verbal dan dikeluarkan dari komunitas.
Tetapi apakah Cancel culture yang saat ini marak dilakukan orang-orang kepada orang yang bersalah atau baru diduga bersalah memang bertujuan untuk memberikan sanksi sosial untuk mencari keadilan atau malah menjadi sebuah bentuk intimidasi baru?
Silahkan sharing pendapat kamu tentang cancel culture dan apakah kamu pernah melihat atau memiliki pengalaman dengan Cancel Culture ini?
Ikuti kami juga ya di platform lain!
- Instagram : https://www.instagram.com/lintasmakna/
- Tiktok: https://www.tiktok.com/@lintasmakna
- Twitter: https://twitter.com/lintasmakna_cxo
#lintasmakna #dimasdanang #sherylsheinafia