
KHUTBAH : Muslim Wajib Menghijaukan Lingkungan…?
Sabda Nabi Muhammad SAW : “ Jika esok akan terjadi kiamat, sementara ditangan salah seorang diantara kalian ada sebiji “tunas tanaman /fasilah”, jika mampu dan sempat, tanamlah biji tanaman tersebut (“ HR.Bukhori dari Sahabat Anas Bin Malik).
Senada dengan Sabda Nabi SAW ini, Dari Imarah Bin Huzaiman Bin Tsabit, “Aku mendengar dari Umar Bin Khottob” Beliau berkata kepada Ayahku, “Apa yang menyebabkan dirimu tidak menanami lahanmu ?” Ayahku menjawab “ Aku ini seorang Kakek yang sudah tua renta, dan besok tinggal wafatnya saja”. Maka kemudian Sahabat Umar berkata, “Ku yakinkan dirimu agar engkau menanami lahanmu.” Maka keesokanharinya aku melihat Umar Bin Khattob Bersama ayahku sedang menanami lahan itu dengan tangannya, bersama Ayahku”
Dalam Hadist Riwayat Muslim dari Jabir Bin Abdullah “Barangsiapa yang memiliki lahan, hendaklah ia menanaminya, jika ia tdk sempat menanaminya atau tidak sanggup menanaminya, maka hendaklah ia kerjasamakan dengan saudaranya untuk menanami lahan tersebut”. Tidaklah seorang Muslim menanam sebuah pohon, kemudian buahnya ada yang memakan, maka hal itu merupakan sedekah. Andaikata buah dari tanaman itu ada yang mencuri, maka buah yang dicuri itu dicatat Allah sebagai sedekah. Andaikata buah dari hasil tanaman itu dimakan binatang buas atau dimakan burung, …..maka buah itu dicatat oleh Allah sebagai sedekah (HR Muslim dari Jabir Bin Abdullah).
Karena itu, marilah kita tanami lahan kita, tanami halaman rumah kita, kendatipun menanamnya didalam pot—pot. Hal itu sangat bermanfaat untuk penghijauan lingkungan, Kesehatan lingkungan dan menyegarkan. Diwaktu sesempit apapun, manfaatkanlah waktu itu untuk bisa berbuat kebaikan dan bermanfaat untuk orang banyak . Aamin.