
Kebijakan tarif yang dicanangkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara salah satunya Indonesia menghasilkan perdebatan tentang pengaruh dari tarif ini bagi perekonomian Indonesia. Setelah melalui serangkaian negosiasi, Indonesia berhasil mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS ke Indonesia menjadi 19%, sementara barang AS masuk ke Indonesia tanpa dikenai tarif. Dosen dari Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Manajemen sekaligus Sekretaris Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial Ekonomi dan Kawasan IPB University, Dr. Widyastutik menjelaskan tentang dampak-dampak yang mungkin terjadi setelah penetapan tarif Trump dan langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia.