
Akhir-akhir ini isu terkait dengan khilafah Islam kembali terangkat di media Indonesia. Banyak dari para tokoh, pejabat, dan ormas Islam di negara ini mulai memberikan pendapat terkait dengan isu khilafah. Tentunya ini menjadi permasalahan khusus bagi bangsa Indonesia terutama bagi umat Islam Indonesia. Isu khilafah bukan merupakan isu baru di negara ini, melainkan isu lama yang sudah ada dan bahkan sejak awal kemerdekaan Indonesia.
Gambaran penerapan arti khilafah adalah ketika sebuah Negara Khilafah berdiri atas persetujuan seluruh umat Islam, dibai’at lah seorang Khalifah. Setelah dibai’atnya khalifah secara sah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai’atan Khalifah lain setelahnya menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad tentang pembai’atan Khalifah. Khalifah juga dibantu oleh para pembantu khalifah di berbagai bidang seperti pemerintahan, administrasi, kota, keamanan, perindustrian, peradilan, kesehatan, keuangan, penerangan, dan majelis umat.
Redaksi Harakatuna mewawancarai Bapak Dian wirengjurit, M.A, Dubes RI untuk Iran yang ahli geopolitik. Simak selengkapnya penjelasan Bapak Dubes tentang isu khilafah dan persoalan terkait di Indonesia?