
Embel-embel “Negeri Syariat” semestinya menjadi cerminan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi. Sayangnya, dalam praktiknya, tidak semua pelaku media—baik arus utama maupun media sosial—berpegang pada prinsip tabayun (klarifikasi) sebelum menyebarkan suatu kabar. Hoaks mudah berkembang, didorong oleh emosi, kepentingan kelompok, atau minimnya literasi masyarakat.