Fiksi Hukum adalah asas dalam hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap tahu hukum. Di mana saat hukum telah di Undangkan di lembaran resmi maka tidak ada alasan untuk tidak mengetahui hukum tersebut. Agar terciptanya asas Fiksi Hukum yang tepat maka perlunya upaya dari Pemerintah Indonesia dengan mempublikasikan lembaran peraturan perundang-undangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga peranan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif dalam proses pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan.
All content for Fiksi Hukum (Law Fiction Theory) is the property of Laili Amalia Puteri and is served directly from their servers
with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
Fiksi Hukum adalah asas dalam hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap tahu hukum. Di mana saat hukum telah di Undangkan di lembaran resmi maka tidak ada alasan untuk tidak mengetahui hukum tersebut. Agar terciptanya asas Fiksi Hukum yang tepat maka perlunya upaya dari Pemerintah Indonesia dengan mempublikasikan lembaran peraturan perundang-undangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga peranan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif dalam proses pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan.
#SkripSweet Pembuktian Pencemaran Nama Baik Oleh Buzzer di Dunia Maya Bersama M. Akbar Baihaqi
Fiksi Hukum (Law Fiction Theory)
33 minutes 23 seconds
3 years ago
#SkripSweet Pembuktian Pencemaran Nama Baik Oleh Buzzer di Dunia Maya Bersama M. Akbar Baihaqi
Segmen skripsweet kembali setelah sekian lama nih. Buzzer zaman sekarang semakin banyak saja ya dan kadang bikin resah warga sosial media karena kehadiran mereka yang membawakan berita-berita yang kadang hoax. Nah kali ini narasumber kita akan membahas tentang Buzzer nih, penasaran? Yuk dengerin aja❤
Fiksi Hukum (Law Fiction Theory)
Fiksi Hukum adalah asas dalam hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap tahu hukum. Di mana saat hukum telah di Undangkan di lembaran resmi maka tidak ada alasan untuk tidak mengetahui hukum tersebut. Agar terciptanya asas Fiksi Hukum yang tepat maka perlunya upaya dari Pemerintah Indonesia dengan mempublikasikan lembaran peraturan perundang-undangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga peranan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif dalam proses pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan.