Fiksi Hukum adalah asas dalam hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap tahu hukum. Di mana saat hukum telah di Undangkan di lembaran resmi maka tidak ada alasan untuk tidak mengetahui hukum tersebut. Agar terciptanya asas Fiksi Hukum yang tepat maka perlunya upaya dari Pemerintah Indonesia dengan mempublikasikan lembaran peraturan perundang-undangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga peranan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif dalam proses pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan.
All content for Fiksi Hukum (Law Fiction Theory) is the property of Laili Amalia Puteri and is served directly from their servers
with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
Fiksi Hukum adalah asas dalam hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap tahu hukum. Di mana saat hukum telah di Undangkan di lembaran resmi maka tidak ada alasan untuk tidak mengetahui hukum tersebut. Agar terciptanya asas Fiksi Hukum yang tepat maka perlunya upaya dari Pemerintah Indonesia dengan mempublikasikan lembaran peraturan perundang-undangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga peranan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif dalam proses pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan.
#CurOl Advokat Diduga Palsukan Surat Magang Bersama Gusti Muhammad Raja, S.H., M.H
Fiksi Hukum (Law Fiction Theory)
26 minutes 48 seconds
3 years ago
#CurOl Advokat Diduga Palsukan Surat Magang Bersama Gusti Muhammad Raja, S.H., M.H
Kabar kurang mengenakan datang dari salah satu advokat, yang mana ia dilaporkan karena diduga memalsukan surat magangnya. Di ungkapkan magang tersangka masih kurang dari 2 tahun, lalu apakah itu sudah sesuai dengan UU Advokat? Mari kita dengarkan sama-sama❤
Fiksi Hukum (Law Fiction Theory)
Fiksi Hukum adalah asas dalam hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap tahu hukum. Di mana saat hukum telah di Undangkan di lembaran resmi maka tidak ada alasan untuk tidak mengetahui hukum tersebut. Agar terciptanya asas Fiksi Hukum yang tepat maka perlunya upaya dari Pemerintah Indonesia dengan mempublikasikan lembaran peraturan perundang-undangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Juga peranan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif dalam proses pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan.