
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor padat karya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz serta didukung Satgas Hubungan Industrial Polda Jateng. Melalui satgas tersebut, pemerintah berharap langkah pencegahan bisa dilakukan sejak dini agar kasus PHK tidak terulang di Jawa Tengah.
Seperti apa strategi pemerintah daerah melalui Satgas PHK dalam mengantisipasi potensi PHK di sektor padat karya sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif?
Narasumber : Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli