
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor padat karya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah serta didukung Satgas Hubungan Industrial Polda Jateng. Pemerintah berharap langkah pencegahan ini bisa dilakukan sejak dini agar kasus PHK tidak terulang, sekaligus menjaga komunikasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Bagaimana mencermati hal ini?
Narasumber : Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Luqmanul Hakim