
DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam sidang paripurna Jumat, 31 Oktober 2025. Dari tujuh fraksi, hanya Fraksi PDIP yang mendorong pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja. Keputusan ini diambil meski Pansus Hak Angket sebelumnya menemukan 12 dugaan pelanggaran kebijakan, mulai dari mutasi ASN, kenaikan PBB, hingga pengelolaan Baznas.
Bagaimana langkah perbaikan yang akan dilakukan Bupati Sudewo, dan apa makna keputusan DPRD ini bagi pemerintahan di Pati?
Narasumber : Ketua Pansus DPRD Hak Angket Pemakzulan Bupati, Teguh Bandang Waluyo.