
Sekata #12 - Pernikahan usia dini masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat hukum di Indonesia. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan penurunan angka pernikahan dini secara nasional menjadi 5,9% untuk proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum berusia 18 tahun, sejumlah daerah justru mengalami peningkatan. Salah satunya adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang naik dari 14,68% menjadi 17,32%.
Setahun bekerja, bergerak-berdampak
Selengkapnya di https://www.youtube.com/live/xZsSVRgMlno
#BPHN #Kementerianhukum
#Layananhukummakinmudah
#Setahunberdampak