
Sekata #4 - Restorative Justice Disorot dalam SEKATA#4: Menuju Keadilan yang Lebih Humanis dari Desa hingga Kota
Konsep keadilan yang tidak selalu harus berujung di ruang sidang menjadi sorotan utama dalam kegiatan SEKATA#4 – sesi Kupas Data dan Fakta Hukum, Rabu (23/7). Mengangkat tema “Restorative Justice dalam Konsep Undang-Undang No.1 Tahun 2023 (KUHP): Penerapan di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan”, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi BPHN Kemenkum.
Lebih lengkap cek https://www.youtube.com/watch?v=kH3qov3NjeA&t=1027s
#bphn
#kementerianhukum
#layananhukummakinmudah
#sekata