
Konflik agraria merupakan bentuk dari ketimpangan struktural yang telah berlangsung lama dalam sejarah sosial, politik Indonesia. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan identitas kultural masyarakat adat serta petani justru kerap menjadi komoditas yang diperebutkan oleh kekuatan modal dan kekuasaan. Ironisnya, dalam berbagai agenda pembangunan yang diklaim untuk kesejahteraan, praktik perampasan tanah justru terus terjadi dengan dalih investasi, proyek strategis nasional, atau pengembangan kawasan industri. Masyarakat yang telah secara turun-temurun menghuni dan mengelola lahan kini digusur atas nama kemajuan, sementara janji-janji kompensasi atau relokasi sering kali tak pernah ditepati.
Apakah ini wajah pembangunan yang adil? Ataukah perampasan yang dibungkus oleh retorika kemajuan?Simak selengkapnya di Suara Oposisi #14