
Menurut data KSEI, sebanyak 38% investor saham berpenghasilan kurang dari Rp10 juta dan rata-rata terbanyak tingkat pendidikannya SMA. Banyak investor ritel masih kurang paham soal produk keuangan, membuat mereka rentan terhadap investasi bodong. Karena itu, literasi keuangan, seiring dengan inklusi keuangan, menjadi poin penting sebelum mengambil keputusan investasi atau menggunakan produk keuangan. Mengakomodasi hal ini, Pemerintah, melalui OJK sebagai regulator pasar modal berperan untuk melindungi masyarakat khususnya investor kecil dengan meningkatkan literasi keuangan. Bagaimana strategi OJK dalam menghadapi tantangan ini? Simak wawancara eksklusif bersama Ibu Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dalam Podcast Bareksa Insight!Install sekarang!https://bareksa.onelink.me/bLEI/YTBareksa